PETUNJUK SKOR RISIKO
Tahun Anggaran 2025

Perkalian Antara Kemungkinan dan Dampak, apabila Risiko Terjadi
Skor Paparan Risiko (Wajib)
Kriteria RISIKO (KEMUNGKINAN/KETERJADIAN)
Seberapa sering Dampak dari Risiko akan terjadi terhadap Tujuan
Skor Paparan Risiko (Wajib)
Kriteria RISIKO (DAMPAK)
Skor Paparan Risiko (Wajib)
Level Dampak Area Dampak
Kerugian Negara Penurunan Reputasi Penurunan Kinerja Ganguan Terhadap Layanan Organisasi Tuntutan Hukum
Tidak Signifikan (1) Jumlah Kerugian negara ≤ Rp 10 juta Keluhan Stakeholder secara langsung lisan / tertulis ke organisasi jumlahnya ≤ 3 dalam satu periode Pencapaian target kinerja ≥ 100% Pelayanan tertunda ≤ 1 hari Jumlah tuntutan hukum ≤ 5 kali dalam satu periode
Minor (2) Jumlah Kerugian negara lebih dari Rp 10 juta s.d Rp 50 juta Keluhan Stakeholder secara langsung lisan / tertulis ke organisasi jumlahnya lebih dari 3 dalam satu periode Pencapaian target kinerja di atas 80% s.d 100% Pelayanan tertunda di atas 1 s.d 5 hari Jumlah tuntutan hukum di atas 5 s.d 15 kali dalam satu periode
Moderat (3) Jumlah Kerugian negara lebih dari Rp 50 juta s.d Rp 100 juta Pemberitaan negatif di media massa lokal Pencapaian target kinerja di atas 50% s.d 80% Pelayanan tertunda di atas 5 s.d 15 hari Jumlah tuntutan hukum di atas 15 s.d 30 kali dalam satu periode
Signifikan (4) Jumlah Kerugian negara lebih dari Rp 100 juta s.d Rp 500 juta Pemberitaan negatif di media massa nasional Pencapaian target kinerja di atas 25% s.d 50% Pelayanan tertunda di atas 15 s.d 30 hari Jumlah tuntutan hukum di atas 30 s.d 50 kali dalam satu periode
Sangat Signifikan (5) Jumlah Kerugian negara lebih dari Rp 500 juta Pemberitaan negatif di media massa internasional Pencapaian target kinerja ≤ 25% Pelayanan tertunda lebih dari 30 hari Jumlah tuntutan hukum lebih dari 50 kali dalam satu periode
Controllable/Uncontrollable
C Controlable : Risiko yang dapat dikendalikan, dapat diidentifikasi, dinilai, dan dikelola, dapat diatasi melalui tindakan dan keputusan proaktif
Contohnya termasuk risiko nilai tukar mata uang, arus kas yang buruk, tuntutan hukum, dan masalah keterampilan
UC Uncontrolable: Risiko yang tidak dapat dikendalikan, Merupakan kebalikan dari risiko yang dapat dikendalikan
Contohnya termasuk bencana alam, kerusuhan politik, perang, dan lingkungan hidup
Pemilik Risiko
Sumber
Pihak Yang Terkena
Jenis Risiko Kecurangan
Level Kemungkinan Kriteria Kemungkinan
Hampir Tidak Terjadi (1)  Kemungkinan terjadinya sangat jarang (kurang dari 2 kali dalam 5 tahun)
 Persentase kemungkinan terjadinya kurang dari 5% dalam 1 periode
Jarang Terjadi (2)  Kemungkinan terjadinya jarang (2 kali s.d 10 kali dalam 5 tahun)
 Persentase kemungkinan terjadinya 5% s.d 10% dalam 1 periode
Kadang Terjadi (3)  Kemungkinan terjadinya cukup sering (di atas 10 kali s.d 18 kali dalam 5 tahun)
 Persentase kemungkinan terjadinya di atas 10% s.d 20% dalam 1 periode
Sering Terjadi (4)  Kemungkinan terjadinya sering (di atas 18 kali s.d 26 kali dalam 5 tahun)
 Persentase kemungkinan terjadinya di atas 20% s.d 50% dalam 1 periode
Hampir Pasti Terjadi (5)  Kemungkinan terjadinya sangat sering (di atas 26 kali dalam 5 tahun)
 Persentase kemungkinan terjadinya lebih dari 50% dalam 1 periode
OPD yang menyusun Daftar Risiko Kecurangan 2025 untuk MCP (3.2)
Tabel Data Master Tahapan Proses Bisnis Pada Risiko Kecurangan
No Tahapan Aksi
1 Proses Pengadaan Barang dan Jasa -
2 Proses Pengadaan Barang dan Jasa Strategis -