RENCANA KERJA DAN ANGGARAN
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
Formulir
RKA - RINCIAN BELANJA SKPD
Pemerintah Kabupaten Magetan
Tahun Anggaran 2024
Urusan Pemerintahan : URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR
Bidang Urusan : URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Program : PROGRAM PENINGKATAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
Kegiatan : Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
Organisasi : 1.05.0.00.0.00.03.0000 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
Unit : 1.05.0.00.0.00.03.0000 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
Alokasi Tahun - 1 :
Alokasi Tahun : Rp. 229.000.000
Alokasi Tahun + 1 : Rp. 0
Indikator & Tolok Ukur Kinerja Kegiatan
Indikator Tolok Ukur Kinerja Target Kinerja
Capaian Kegiatan
Persentase Penyelesaian Pelanggaran Perda/perkada
97 %
Masukan
Dana yang dibutuhkan
Rp. 229.000.000
Keluaran
Jumlah pencegahan dan penindakan atas gangguan ketenteraman dan ketertiban serta pemberdayaan tenaga perlindungan masyarakat
900 kasus
Hasil
Kelompok Sasaran Kegiatan :
 
Rincian Anggaran Belanja Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah
Sub Kegiatan : 1.05.02.2.01.0016 Penindakan Atas Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum berdasarkan Perda dan Perkada Melalui Penertiban dan Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa
Sumber Pendanaan : 2.2.02.01.01 Pendapatan Bagi Hasil Pajak
Lokasi : Kab. Magetan
Waktu Pelaksanaan : Januari s.d. Desember
Keluaran Sub Kegiatan :
Indikator Target
Jumlah Laporan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum berdasarkan Perda dan Perkada Melalui Penertiban dan Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa yang Dilakukan Penindakan 400 Laporan
Kode Rekening Uraian Rincian Perhitungan Jumlah
Koefisien Satuan Harga PPN
 
Kabupaten Magetan , Tanggal 04 Desember 2024
Kepala SKPD
 
RUDY HARSONO, S.Sos
NIP: 196812011989031013
Pembahasan
Tanggal :  
Catatan :  
1. 
2. 
3. 
4. 
5. 
Tim Anggaran Pemerintah Daerah
No. Nama NIP Jabatan Tanda Tangan
1.        
2.        
3.        
4.        
5.        
6.        
7.        
8.