RENCANA KERJA DAN ANGGARAN
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
Formulir
RKA - RINCIAN BELANJA SKPD
Pemerintah Kabupaten Magetan
Tahun Anggaran 2026
Urusan Pemerintahan : URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR
Bidang Urusan : URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN
Program : PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
Kegiatan : Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
Organisasi : 1.02.0.00.0.00.01.0016 PUSKESMAS KARTOHARJO
Unit : 1.02.0.00.0.00.01.0000 PUSKESMAS KARTOHARJO
Alokasi Tahun - 1 :
Alokasi Tahun : Rp. 11.200.000
Alokasi Tahun + 1 : Rp. 11.200.000
Indikator & Tolok Ukur Kinerja Kegiatan
Indikator Tolok Ukur Kinerja Target Kinerja
Capaian Kegiatan
Persentase Fasilitas pelayanan Kesehatan terakreditasi Paripurna
100 %
Masukan
Dana yang dibutuhkan
Rp. 11.200.000
Keluaran
Angka Populasi Bebas Penyakit Menular
Angka Populasi Bebas Penyakit Tidak Menular
50 %
52 %
Hasil
Kelompok Sasaran Kegiatan :
 
Rincian Anggaran Belanja Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah
Sub Kegiatan : 1.02.02.2.02.0011 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberkulosis
Sumber Pendanaan : 2.2.01.09.002.00035 DAK Non Fisik-Dana BOK-BOK Puskesmas
Lokasi : Kab. Magetan, Kartoharjo
Waktu Pelaksanaan : Januari s.d. Desember
Keluaran Sub Kegiatan :
Indikator Target
Jumlah Orang Terduga Menderita Tuberkulosis yang Mendapatkan Pelayanan Sesuai Standar 304 Orang
Kode Rekening Uraian Rincian Perhitungan Jumlah
Koefisien Satuan Harga PPN
 
Kabupaten Magetan , Tanggal 26 Mei 2026
Kepala SKPD
 
drg. NUNING TYAS SUSANTI
NIP: 198005282006042016
Pembahasan
Tanggal :  
Catatan :  
1. 
2. 
3. 
4. 
5. 
Tim Anggaran Pemerintah Daerah
No. Nama NIP Jabatan Tanda Tangan
1. MUHTAR WAKID, S.ST., MT 196712161994031000.00 Pj. SEKRETARIS DAERAH  
2. YAYUK SRI RAHAYU, SE 196805081993022000.00 KEPALA BPKPD  
3. ELMY KURNIARTO WIDODO., ST, MT 197405271999011000.00 KEPALA BAPPEDA LITBANG  
4. HERU BUDI TRIYONO, S.Si 197104171999011000.00 KABAG ADMINISTRASI DAN PEMBANGUNAN