RENCANA KERJA DAN ANGGARAN
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
Formulir
RKA - RINCIAN BELANJA SKPD
Pemerintah Kabupaten Magetan
Tahun Anggaran 2024
Urusan Pemerintahan : URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR
Bidang Urusan : URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN
Program : PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
Kegiatan : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
Organisasi : 1.02.0.00.0.00.01.0000 DINAS KESEHATAN
Unit : 1.02.0.00.0.00.01.0000 DINAS KESEHATAN
Alokasi Tahun - 1 :
Alokasi Tahun : Rp. 13.040.472.500
Alokasi Tahun + 1 : Rp. 0
Indikator & Tolok Ukur Kinerja Kegiatan
Indikator Tolok Ukur Kinerja Target Kinerja
Capaian Kegiatan
Prosentase Pencapaian INM (Indikator Nasional Mutu) Fasilitas Pelayanan Kesehatan
90 %
Masukan
Dana yang dibutuhkan
Rp. 13.040.472.500
Keluaran
Persentase Ketersediaan Obat,BMHP,Alkes Sarana dan Prasarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar
70 %
Hasil
Kelompok Sasaran Kegiatan :
 
Rincian Anggaran Belanja Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah
Sub Kegiatan : 1.02.02.2.01.0023 Pengadaan Obat, Bahan Habis Pakai, Bahan Medis Habis Pakai,, Vaksin, Makanan dan Minuman di Fasilitas Kesehatan
Sumber Pendanaan : 1.2.01.01.02 Dana Transfer Umum-Dana Alokasi Umum, 2.2.01.01.01.0001 DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT), 2.2.01.01.04 Dana Transfer Khusus-Dana Alokasi Khusus Non Fisik
Lokasi : Kab. Magetan
Waktu Pelaksanaan : Januari s.d. Desember
Keluaran Sub Kegiatan :
Indikator Target
Jumlah Obat, Bahan Habis Pakai, Bahan Medis Habis Pakai, Vaksin, Makanan dan Minuman di Fasilitas Kesehatan yang disediakan 112 Paket
Kode Rekening Uraian Rincian Perhitungan Jumlah
Koefisien Satuan Harga PPN
 
Kabupaten Magetan , Tanggal 04 Desember 2024
Kepala SKPD
 
dr. ROHMAT HIDAYAT
NIP: 197210212006041007
Pembahasan
Tanggal :  
Catatan :  
1. 
2. 
3. 
4. 
5. 
Tim Anggaran Pemerintah Daerah
No. Nama NIP Jabatan Tanda Tangan
1.        
2.        
3.        
4.        
5.        
6.        
7.        
8.